Kamis, 23 Oktober 2008

Lowongan CPNS Menpan 2008

KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN Nomor : B/2902/B.I.PAN/10/2008
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA TAHUN 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/350/M.PAN/10/2008, tanggal 20 Oktober 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun Anggaran 2008 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, diumumkan sebagai berikut :

1.Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi lowongan formasi pegawai di lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2008.
2.Kualifikasi yang dibutuhkan :
KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH KODE NO FORMASIJABATAN FORMASI KUALIFIKASI JENJANG JURUSAN FORMASI JABATAN PENDIDIKAN


1 0101 Analis Kelembagaan 1001
sarjana (S-1)Hukum 1 0101
Sarjana (S-1) Teknik Informatika 1 0201
Sarjana (S-1) Administrasi Negara 1 0301
Sarjana (S-1) Hukum Tata Negara 1 0401
2. Analis SDM Aparatur 1002
Pasca Sarjana (S-2) Program SDM 1 0501
Diploma III (D-III) Aktuaria 1 0601
3. Pengelola Database 1003
Diploma III (D-III) Teknik Informatika 1 0701
Sarjana (S1) Teknik Informatika 1 0201
Analis Akuntabilitas Aparatur 1004
4. Sarjana (S1) Hukum 1 0101
Sarjana (S1)Ekonomi Akuntansi 2 0801
Penelaah Masalah Pengawasan 1005
5.Sarjana (S1) Hukum 1 0101
6.Pranata Komputer 1006 DiplomaIII (D-III)Teknik Informatika 2 0701
7.Verifikator Keuangan 1007 Diploma III (D-III) Akuntansi 1 0901
8 Sekretaris 1008 Diploma III (D-III) Sekretaris 1 1001

3.PERSYARATAN meliputi :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 1 Desember 2008;
c.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
d. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/POLRI/TNI maupun sebagai pegawai swasta;
f.Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
g.Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
h.Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
i. Saat mengajukan lamaran telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang terakreditasi dan terlegalisir.

4. KETENTUAN PENDAFTARAN :
a. Penerimaan surat lamaran :
1) Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 s.d. 25 Okt 2008 (cap pos);
2) Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, dan ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara u.p. Kepala Biro Umum selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS 2008 Kementerian Negara PAN;
3) Surat lamaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna hijau untuk pelamar Pasca Sarjana (S-2), map berwarna biru untuk pelamar Sarjana (S-1) dan map berwarna merah untuk pelamar Diploma III (D-III), kemudian dimasukkan ke dalam amplop besar berwarna coklat serta mencantumkan jenis formasi jabatan di sebelah kiri atas pada amplop;
4) Surat lamaran dikirim melalui Kantor Pos, kepada : Tim Pengadaan CPNS Tahun 2008 Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara PO. BOX. 2593 JKP 10025.

b. Surat lamaran dilengkapi :
1)Pas Foto ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar (berwarna dengan latar belakang merah);
2)Fotokopi Ijazah Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1) atau Diploma III (D-III) dan transkip nilai yang dilegalisir (cap basah);
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
4) Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku;
5) Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter yang masih berlaku;
6) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
7) Fotokopi Sertifikat TOEFL/IELTS bagi pelamar Pasca Sarjana (S-2) dan Sarjana (S-1) serta Sertifikat Kursus Komputer bagi pelamar Diploma III (D-III).

c. Persyaratan khusus :
1) Bagi pelamar Pasca Sarjana (S-2) memiliki nilai IPK minimal 3,00 dan nilai TOEFL=400/IELTS=5;
2) Bagi pelamar Sarjana (S-1) memiliki nilai IPK minimal 2,75 dan nilai TOEFL=400/IELTS=5;
3) Bagi pelamar Diploma III (D-III), memiliki nilai IPK minimal 2,7.

5. PELAKSANAAN SELEKSI :
a. Berkas lamaran harus telah diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2008 Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara paling lambat tanggal 28 Oktober 2008.
b. Seleksi administratif (nomor 3&4)dilakukan dengan sistem rasio
perbandingan formasi dan jabatan yang tersedia. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas akan diumumkan pada tanggal 31 Oktober 2008, melalui website: http://www.menpan.go.id dan Papan
Pengumuman di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl. Jend. Sudirman Kav. 69,Jakarta 12190.
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil TANDA PESERTA UJIAN CPNS TAHUN 2008 dan diharuskan datang sendiri pada hari Sabtu, tanggal 1 November 2008, pukul 09.00 s.d.
15.00 WIB dan hari Minggu, tanggal 2 November 2008, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, di Ruang Serbaguna Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).

d. Materi Ujian:
1) Tes Pengetahuan Umum (TPU);
2) Tes Bahasa Inggris;
3) Psikotes (tes dan wawancara).
e. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian;
f. Bagi pelamar yang lulus ujian penyaringan dan tahap wawancara untuk diterima menjadi CPNS, akan diumumkan pada website: http://www.menpan.go.id dan Papan Pengumuman di Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl. Jend. Sudirman Kav. 69, Jakarta 12190, pada tanggal 21 November 2008.

6. LAIN-LAIN :
a. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan seleksi dan ujian penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2008;
b. Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tidak dipungut biaya apapun;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
d. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi;
e. Bagi yang mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
f. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter yang berwenang;
g. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia pada waktu pemberkasan. Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan ijazah asli, maka dinyatakan gugur;
h. Panitia tidak menerima lamaran yang disampaikan secara langsung;
i. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 20 Oktober 2008
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Negara PAN
Tahun 2008,
ttd
Drs. Rusdan Sanusi
NIP. 010054241


0 komentar:

Posting Komentar