Atheis adalah golongan orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan. Yang digarisbawahi di sini adalah pengakuannya terhadap Tuhan, bukan keberadaan Tuhan itu sendiri. Faktanya, tidak semua orang atheis adalah atheis sejati. Bahkan boleh dibilang atheisme itu sebenarnya tidak pernah ada.
Seorang ustadz yang dulu aktif berjuang di lapangan bersama-sama para demonstran pada era 1997-1998 merasa geli dengan pengalamannya bersama seorang mahasiswa yang dikenalnya memegang teguh prinsip-prinsip atheisme. Mahasiswa tersebut terkenal sangat anti-Tuhan, anti-agama dan anti segala hal yang berbau religius. Apa dinyana, ketika polisi dan tentara menembakkan peluru tajam ke udara, dia malah berteriak “Ya Tuhan…!”
Adakah orang yang benar-benar tidak percaya Tuhan?
Suatu malam di Puncak, seorang guru saya, Kang Dicky Zainal Arifin, pernah bercerita tentang pengalamannya berdialog dengan seorang atheis. Dialog tersebut kira-kira begini bunyinya :
Kang Dicky : “Kamu tidak percaya sama Tuhan?”
Atheis : “Tidak!” (menjawab mantap)
Kang Dicky : “Mau ketemu Tuhan?”
Atheis : “Mau!”
Kang Dicky : “Dengan cara apa Anda ingin mati?”
(dialog sempat terhenti karena orang atheis ini jadi tersinggung dan merasa dibodohi)
Kang Dicky : “Kamu tidak percaya adanya hidup setelah mati?”
Atheis : “Tentu tidak!”
Kang Dicky : “Perlu bukti?”
Atheis : “Jelas!”
Kang Dicky : “Dengan cara apa Anda ingin mati?”
(orang atheis tersebut makin tersinggung saja)
Dalam Al-Qur’an, iman kepada Allah seringkali digandengkan dengan iman kepada hari akhirat (contohnya pada Q.S. Al-Baqarah : 8). Iman kepada Allah dan kepada hari akhirat adalah dua serangkai yang amat fundamental yang bisa menjadi parameter seluruh keimanan seseorang.
Manusia adalah makhluk yang suka memandang hasil, bukan proses. Tanpa adanya hari pertanggungjawaban di akhirat, mungkin tidak akan ada yang peduli dengan aturan-aturan agama. Surga dan neraka adalah alat-alat Allah untuk memberi motivasi kepada manusia untuk tunduk patuh pada perintah-Nya. Kalau manusia tidak diiming-imingi dengan kenikmatan surga atau dibuat takut dengan siksa neraka, mungkin hanya sedikit sekali manusia yang mau beriman. Namun perlu diingat bahwa semua ibadah kita lakukan hanya karena Allah, bukan karena pahala atau karena surga. Inilah level pemahaman keimanan yang sangat tinggi yang telah mencapai derajat kecintaan kepada Allah.
Beriman kepada Allah dan hari akhir adalah fundamental dalam Islam. Kita tidak dapat memilih salah satu dari keduanya, karena akan menjadi rancu. Kita beriman kepada Allah, tapi bagaimana kita akan terdorong untuk mematuhi aturan-aturan-Nya, sementara kita tidak percaya adanya hari akhirat? Kalau setelah mati kita tidak akan disuruh mempertanggungjawabkan kehidupan kita di dunia, lalu buat apa capek-capek beribadah? Demikianlah ilustrasi pentingnya keimanan kepada Allah dan hari akhir tersebut.
Dialog antara Kang Dicky dan orang atheis tadi sebenarnya mengandung makna yang dalam. Jika ia (orang yang mengaku atheis itu) benar-benar tidak percaya adanya Tuhan dan kehidupan setelah mati, mengapa ia menolak kematian? Kenapa manusia takut mati? Bukankah hidup ini banyak sakit, lelah dan kecewanya? Mengapa kita menolak kematian, padahal kematian itu adalah istirahat yang tanpa batas?
Jawabannya jelas : di hati kecil setiap manusia tersembunyi kekhawatiran akan adanya pertanggungjawaban setelah kematian.
Tidak ada manusia yang senang dengan kematian, karena mereka khawatir akan dimintai pertanggungjawaban setelah mati. Kaum Muslim yang terjun ke medan perang tidak takut mati karena dijanjikan akan mati syahid, sementara yang syahid tersebut pasti masuk surga tanpa melalui ‘formalitas’ pertanggungjawaban atau hisab. Dengan kata lain, jika kita tidak lagi mengkhawatirkan hidup sesudah mati, maka kita tidak akan takut mati. Sebaliknya, orang yang masih takut mati berarti masih mempercayai adanya Tuhan dan hari akhir, meskipun lidahnya menyangkalnya.
Kebanyakan orang atheis sebenarnya tidak atheis. Mereka hanya orang-orang yang kecewa dengan kehidupan mereka sendiri. Mereka merasa bahwa Tuhan adalah pelayannya. Jika Tuhan tidak memberikan ^pelayanan^ yang cukup baik, mereka pun merasa kecewa.
Bibit-bibit dari sikap ini ada di kehidupan kita sehari-hari. Karena sakit sedikit, kita langsung mengeluh. Padahal, hari-hari ketika kita sehat jauh lebih banyak daripada ketika kita sakit. Umat Islam beruntung memiliki panutan sekaliber Nabi Ayyub as. Beliau diuji dengan berbagai cobaan semasa hidupnya. Selama tujuh tahun ia mengalami kegagalan dalam bisnis, ternak-ternaknya mati, bahkan dirinya pun menderita berbagai macam penyakit. Ketika istrinya mengeluh, Nabi Ayyub as. malah berbalik marah kepadanya. Menurut beliau, Allah telah memberi mereka hidup senang selama puluhan tahun. Tidaklah patut bagi mereka untuk berkeluh kesah menghadapi kesusahan yang hanya tujuh tahun lamanya. Inilah fungsi sebenarnya dari matematika, yaitu mengajari kita caranya berhitung dengan benar.
Ada pula orang-orang yang bertanya-tanya, “Jika Tuhan itu memang ada, mengapa ada bencana, kelaparan, peperangan, wabah penyakit dan kemiskinan?”. Pertanyaan ini sama seperti kisah seseorang yang bertanya, “Jika ada tukang cukur, mengapa masih ada orang yang rambutnya berantakan tak terurus?”. Jawabannya jelas, karena masih ada orang yang tidak mau ke tukang cukur. Sama saja dengan berbagai penderitaan dalam hidup manusia yang muncul karena manusianya yang tidak mau ‘datang’ kepada Tuhan.
Kenapa mereka kecewa dengan hidup? Ini sebuah pertanyaan lain lagi. Kuncinya adalah pada tujuan hidup mereka. Jika tujuan hidup kita adalah menciptakan perdamaian di dunia, maka kita tidak akan pernah puas, karena ada saja manusia yang suka merusak kedamaian. Jika tujuan hidup kita adalah menciptakan dunia tanpa kelaparan, maka kita tidak akan pernah puas, karena ada saja segolongan manusia yang suka menindas orang lain. Jika tujuan kita adalah Allah, maka kita akan senantiasa dinamis, karena Allah menyukai orang-orang yang aktif berkarya, dan kita pun tidak akan kecewa menghadapi kegagalan, karena Allah menuntut kerja keras, bukan keberhasilan.
Keberadaan Allah bukan menjadi suatu beban, bahkan menjadi pelipur lara bagi setiap Muslim. Kita berjalan jauh untuk melaksanakan suatu kebaikan, namun kebaikan itu tidak berhasil kita wujudkan. Apakah kita perlu kecewa? Bukankah Allah Maha Melihat amal-amal kita? Bukankah Allah Maha Teliti dalam perhitungan-Nya? Setiap otot yang bergerak, darah yang mengalir dalam pembuluh darah, keringat yang mengalir dan persendian yang kelelahan pasti akan mendapatkan ganjaran dari kebaikan yang dibuatnya, meski pada akhirnya kita mengalami kegagalan.
Orang-orang atheis seharusnya tidak takut mati. Buat mereka, hidup adalah penderitaan dan mati adalah akhir yang kosong, tanpa makna, tanpa pertanggungjawaban. Jadi kalau masih takut mati, bisa dipastikan ia bukanlah seorang atheis.
Memang banyak orang yang bunuh diri, tapi mereka pun tidak bisa dianggap atheis yang sebenarnya. Kebanyakan orang bunuh diri tanpa pikir panjang, tanpa menggunakan akal sehat. Kalau pun sudah memikirkannya sejak jauh-jauh hari, mereka pun tidak pernah melihat orang lain bunuh diri. Karena itulah mereka tidak takut untuk bunuh diri. Kalau saja mereka meluangkan lebih banyak waktu untuk berpikir, mereka tidak akan bunuh diri. Tentu saja, tidak termasuk orang-orang sakit jiwa yang cenderung mencelakai diri sendiri.
Jadi, siapakah yang atheis?
Jumat, 2008 November 28
Siapa yang Atheis ?
Label: Me
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 09:03 1 komentar Link ke posting ini
Selasa, 2008 November 04
Fenomerna Tindihan Waktu Tidur (Sleep Paralysis)
Pernah terbangun dari tidur, tapi sulit bergerak ataupun berteriak? Tenang, Anda bukan sedang diganggu mahkluk halus. Ini penjelasan ilmiahnya!
KEJADIAN ini sering saya alami sejak zaman SMA, bahkan hingga sekarang (meski frekuensinya sudah sangat berkurang). Saat hendak bangun dari tidur atau baru saja terlelap, saya merasa seperti ditindih sesuatu. Ini membuat saya sulit bangun ataupun berteriak minta tolong.
Lalu, ada sedikit rasa dingin menjalar dari ujung kaki ke seluruh tubuh. Untuk bisa bangun, satu-satunya cara adalah menggerakkan ujung kaki, ujung tangan atau kepala sekencang-kencangnya hingga seluruh tubuh bisa digerakkan kembali.
Setelah itu, biasanya saya tidak berani tidur. Takut kesadaran saya hilang atau kejadian itu berulang lagi. Apalagi saat kejadian, saya seperti melihat sebuah bayangan di kegelapan.
Pernah saya saya bercerita tentang hal ini pada ibu saya. Beliau mengatakan saya mengalami tindihan. Dan menurut kepercayaan orang tua, yang menindih adalah makhluk halus. Ih, seram ya! Namun, logika saya berusaha mencari penjelasan ilmiah. Inilah hasilnya
Sleep Paralysis
Menurut medis, keadaan ketika orang akan tidur atau bangun tidur merasa sesak napas seperti dicekik, dada sesak, badan sulit bergerak dan sulit berteriak disebut sleep paralysis alias tidur lumpuh (karena tubuh tak bisa bergerak dan serasa lumpuh). Hampir setiap orang pernah mengalaminya. Setidaknya sekali atau dua kali dalam hidupnya.
Sleep paralysis bisa terjadi pada siapa saja, lelaki atau perempuan. Dan usia rata-rata orang pertama kali mengalami gangguan tidur ini adalah 14-17 tahun. Sleep paralysis alias tindihan ini memang bisa berlangsung dalam hitungan detik hingga menit. Yang menarik, saat tindihan terjadi kita sering mengalami halusinasi, seperti melihat sosok atau bayangan hitam di sekitar tempat tidur. Tak heran, fenomena ini pun sering dikaitkan dengan hal mistis.
Di dunia Barat, fenomena tindihan sering disebut mimpi buruk inkubus atau old hag berdasarkan bentuk bayangan yang muncul. Ada juga yang merasa melihat agen rahasia asing atau alien. Sementara di beberapa lukisan abad pertengahan, tindihan digambarkan dengan sosok roh jahat menduduki dada seorang perempuan hingga ia ketakutan dan sulit bernapas.
Kurang Tidur
Menurut Al Cheyne, peneliti dari Universitas Waterloo, Kanada, sleep paralysis, adalah sejenis halusinasi karena adanya malfungsi tidur di tahap rapid eye movement (REM).
Sebagai pengetahuan, berdasarkan gelombang otak, tidur terbagi dalam 4 tahapan. Tahapan itu adalah tahap tidur paling ringan (kita masih setengah sadar), tahap tidur yang lebih dalam, tidur paling dalam dan tahap REM. Pada tahap inilah mimpi terjadi.
Saat kondisi tubuh terlalu lelah atau kurang tidur, gelombang otak tidak mengikuti tahapan tidur yang seharusnya. Jadi, dari keadaan sadar (saat hendak tidur) ke tahap tidur paling ringan, lalu langsung melompat ke mimpi (REM).
Ketika otak mendadak terbangun dari tahap REM tapi tubuh belum, di sinilah sleep paralysis terjadi. Kita merasa sangat sadar, tapi tubuh tak bisa bergerak. Ditambah lagi adanya halusinasi muncul sosok lain yang sebenarnya ini merupakan ciri khas dari mimpi.
Selain itu, sleep paralysis juga bisa disebabkan sesuatu yang tidak dapat dikontrol. Akibatnya, muncul stres dan terbawa ke dalam mimpi. Lingkungan kerja pun ikut berpengaruh. Misalnya, Anda bekerja dalam shift sehingga kekurangan tidur atau memiliki pola tidur yang tidak teratur.
Jangan Anggap Remeh
Meski biasa terjadi, gangguan tidur ini patut diwaspadai. Pasalnya, sleep paralysis bisa juga merupakan pertanda narcolepsy (serangan tidur mendadak tanpa tanda-tanda mengantuk), sleep apnea (mendengkur), kecemasan, atau depresi.
Jika Anda sering mengalami gangguan tidur ini, sebaiknya buat catatan mengenai pola tidur selama beberapa minggu. Ini akan membantu Anda mengetahui penyebabnya. Lalu, atasi dengan menghindari pemicu. Bila tindihan diakibatkan terlalu lelah, coba lebih banyak beristirahat.
Kurang tidur pun tidak boleh dianggap remeh. Jika sudah menimbulkan sleep paralysis, kondisinya berarti sudah berat. Segera evaluasi diri dan cukupi kebutuhan tidur. Usahakan tidur 8-10 jam pada jam yang sama setiap malam.
Perlu diketahui juga, seep paralysis umumnya terjadi pada orang yang tidur dalam posisi telentang (wajah menghadap ke atas dan hampir nyenyak atau dalam keadaan hampir terjaga dari tidur). Itu sebabnya, kita perlu sering mengubah posisi tidur untuk mengurangi risiko terserang gangguan tidur ini.
Nah, jika tindihan disertai gejala lain, ada baiknya segera ke dokter ahli tidur atau laboratorium tidur untuk diperiksa lebih lanjut. Biasanya dokter akan menanyakan kapan tindihan dimulai dan sudah berlangsung berapa lama. Catatan yang telah Anda buat tadi akan sangat membantu ketika memeriksakan diri ke dokter.
Mitos Sleep Paralysis Di Berbagai Negara
- Di budaya Afro-Amerika, gangguan tidur ini disebut the devil riding your back hantu atau hantu yang sedang menaiki bahu seseorang.
- Di budaya China, disebut gui ya shen alias gangguan hantu yang menekan tubuh seseorang.
- Di budaya Meksiko, disebut se me subio el muerto dan dipercaya sebagai kejadian adanya arwah orang meninggal yang menempel pada seseorang.
- Di budaya Kamboja, Laos dan Thailand, disebut pee umm, mengacu pada kejadian di mana seseorang tidur dan bermimpi makhluk halus memegangi atau menahan tubuh orang itu untuk tinggal di alam mereka.
- Di budaya Islandia, disebut mara. Ini adalah kata kuno bahasa Island. Artinya hantu yang menduduki dada seseorang di malam hari, berusaha membuat orang itu sesak napas dan mati lemas.
- Di budaya Tuki, disebut karabasan, dipercaya sebagai makhluk yang menyerang orang di kala tidur, menekan dada orang tersebut dan mengambil napasnya.
- Di budaya Jepang, disebut kanashibari, yang secara literatur diartikan mengikat sehingga diartikan seseorang diikat oleh makhluk halus.
- Di budaya Vietnam, disebut ma de yang artinya dikuasai setan. Banyak penduduk Vietnam percaya gangguan ini terjadi karena makhluk halus merasuki tubuh seseorang.
- Di budaya Hungaria, disebut lidercnyomas dan dikaitkan dengan kata supranatural boszorkany (penyihir). Kata boszorkany sendiri berarti menekan sehingga kejadian ini diterjemahkan sebagai tekanan yang dilakukan makhluk halus pada seseorang di saat tidur.
- Di budaya Malta, gangguan tidur ini dianggap sebagai serangan oleh Haddiela (istri Hares), dewa bangsa Malta yang menghantui orang dengan cara merasuki orang tersebut. Dan untuk terhindar dari serangan Haddiela, seseorang harus menaruh benda dari perak atau sebuah pisau di bawah bantal saat tidur.
- Di budaya New Guinea, fenomena ini disebut Suk Ninmyo. Ini adalah pohon keramat yang hidup dari roh manusia. Pohon keramat ini akan memakan roh manusia di malam hari agar tidak menggangu manusia di siang hari. Namun, seringkali orang yang rohnya sedang disantap pohon ini terbangun dan terjadilah sleep paralysis.
Label: Me
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 20:10 0 komentar Link ke posting ini
Kamis, 2008 Oktober 30
Lowongan CPNS dep Perikanan 2008
PENGUMUMAN Nomor B. 522/SJ.2/KP.310/X/2008
TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2008
Departemen Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2008 mendapat
Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS dari Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara untuk pelamar umum sejumlah 576 orang,
yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai
Negeri Sipil, atau pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/Polri
serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu
anggota profesi lainnya.
5. Tidak sedang menjalankan pendidikan formal.
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Usia pada tanggal 1 Januari 2009, serendah-rendahnya 18 tahun
dan setinggi-tingginya 35 tahun:
10. Pendidikan:
a. Pasca sarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 3,00.
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.
c. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri.
d. Khusus untuk Jabatan Peneliti dengan Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) minimal = 3,00.
B. LOWONGAN JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Jumlah lowongan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan penempatan yang
dibutuhkan di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana
Lampiran I.
C. PENGAJUAN LAMARAN
1. Lamaran hanya diterima melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, mulai
tanggal 28 Oktober 2008 s.d. tanggal 1 November 2008 (cap pos kantor
Pos Besar Jakarta) dan pengambilan terakhir oleh Panitia Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kelautan dan Perikanan di kantor
Pos Besar Jakarta pada tanggal 3 November 2008 Pukul 16.00 WIB.
2. Pelamar wajib memilih jenis jabatan dan unit kerja penempatan
yang diinginkan sesuai dengan pendidikan (jurusan/program studi) yang
dimiliki.
3. Surat Lamaran dibuat antara tanggal 28 Oktober sampai dengan
tanggal 1 November 2008 dengan menggunakan tinta hitam, ditulis tangan
sendiri dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Yth.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16,
Jakarta 10110, sebagaimana contoh Lampiran II.
4. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan:
1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah
dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi
Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi
Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (cap basah);
Bagi pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri,
agar menyertakan foto copy Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya
dari Departemen Pendidikan Nasional dan dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III.
2. Daftar Riwayat Hidup singkat dalam bahasa Indonesia, yang
ditempel pas photo terbaru hitam putih, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2
(dua) lembar sebagaimana contoh dalam Lampiran IV.
5. Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutan (angka 4 dan angka 5)
di atas dimasukkan ke dalam STOPMAP yang ditulis nama, alamat dan
pendidikan terakhir dengan huruf BALOK/KAPITAL dengan warna :
a. HIJAU untuk Pascasarjana (S2);
b. BIRU untuk Sarjana (S1) atau Diploma IV;
c. MERAH untuk Akademi atau Diploma III;
d. KUNING untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri (SUPM).
6. Selanjutnya kelengkapan berkas lamaran sebagaimana dimaksud
angka 6 di atas, dimasukkan dalam AMPLOP BESAR WARNA COKLAT yang
ditujukan kepada Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Departemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2008, Kotak Pos 4130 JKP
10041, dan pada bagian sudut kiri atas amplop ditulis " Nama, Alamat
pengirim serta provinsinya ", Jabatan yang diinginkan dan penempatan,
serta tingkat pendidikan. Sedangkan di bagian sudut kanan bawah amplop
ditulis " Kepada Yth .......... (lamaran ditujukan) " sebagaimana
contoh di bawah ini.
Amir Hamzah, S.PiJl. Nangka No. 26 RT.05/RW 012, Cimanggis,
Depok, Jawa BaratPeneliti pada BROK, Perancak BaliS1 Manajemen
Sumberdaya Perairan
Kepada Yth. Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Departemen Kelautan Dan Perikanan Tahun 2008Kotak Pos 4130 JKP 10041
7. Pelamar yang mengajukan lamaran :
a. tidak melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041;
b. tidak sesuai dengan format yang ditentukan;
c. tidak menyebutkan jabatan dan penempatan yang dilamar;
d. tidak menyertakan daftar riwayat hidup; dan
e. tidak menyertakan kelengkapan yang dipersyaratkan, dinyatakan
TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.
D. TAHAPAN DAN MATERI UJIAN
1. Seleksi Administrasi berkas lamaran
1. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas
lamaran yang telah dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041.
2. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan,
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima
susulan kelengkapan berkas.
3. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
dapat dilihat pada situs resmi Departemen Kelautan dan Perikanan
www.dkp.go.id atau www.ropeg.dkp.go.id pada tanggal 10 November 2008.
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat
mengambil Nomor Peserta Ujian pada tanggal 14 November 2008 di lokasi
ujian sebagaimana keterangan pada huruf E.
2. Materi Ujian Tertulis :
1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Materi TKD terdiri dari Test Pengetahuan Umum (TPU), Test Bakat
Skolastik (TBS), dan Tes Skala Kematangan dimaksudkan untuk menggali
pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku peserta ujian yang
meliputi : wawasan nasional, regional, dan internasional maupun
kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran,
kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi,
integritas dan inisiatif.
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Dimaksudkan untuk mengukur dan atau keterampilan peserta ujian
yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
3. Tes Wawancara
Tes Wawancara akan dilaksanakan setelah pelamar DINYATAKAN LULUS UJIAN
TERTULIS, bertempat di lokasi ujian sebagaimana keterangan pada huruf
E, dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
E. TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS
Ujian tertulis dilaksanakan secara serentak pada tanggal 15 November
2008 di 8 (delapan) lokasi, yaitu :
1. SEKOLAH TINGGI PERIKANAN JAKARTA
Jl. AUP Pasar Minggu, PO. Box 7239/JKPSM, Jakarta Selatan.
2. BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERIKANAN BELAWAN
Jl. TM. Pahlawan Nomor 10 Belawan, Sumatera Utara.
3. BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERIKANAN TEGAL
Jl. Martoloyo PO. Box 22, Tegal-Jawa Tengah.
4. AKADEMI PERIKANAN SIDOARJO
Jl. Raya Buncitan Kotak Pos I, Sedati-Sidoarjo, Jawa Timur
5. SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH NEGERI BONE-SULSEL
Jl. Sungai Musi Km. 8 PO. Box 119, Bone, Sulawesi Selatan.
6. AKADEMI PERIKANAN BITUNG
Jl. Tandurusa PO Box 12, Bitung, Manado, Sulawesi Utara.
7. SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH NEGERI WAIHERU, AMBON
Jl. Laksamana Madya Leo Watimena Km 16 Waiheru, Ambon Maluku.
8. AKADEMI PERIKANAN SORONG, PAPUA BARAT
Jl. A. Yani Klademak 1, PO Box 109, Sorong, Papua Barat.
F. Keputusan hasil seleksi oleh Tim Pengadaan CPNS Departemen Kelautan
dan Perikanan Tahun 2008 BERSIFAT MUTLAK DAN TIDAK DAPAT DIGANGGU
GUGAT.
G. LAIN-LAIN
1. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kelautan dan
Perikanan TIDAK DI PUNGUT BIAYA.
2. Departemen Kelautan dan Perikanan tidak bertanggung jawab atas
pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang berkaitan dengan
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kelautan dan
Perikanan.
3. Lamaran yang telah disampaikan sebelum pengumuman ini dinyatakan
tidak berlaku, dan harus mengajukan lamaran baru sesuai ketentuan
dalam pengumuman ini.
4. Berkas lamaran yang telah disampaikan menjadi milik Departemen
Kelautan dan Perikanan.
5. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kelautan dan Perikanan, tidak
dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun.
6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Departemen
Kelautan dan Perikanan Tahun 2008 hanya dapat dilihat melalui situs
resmi Departemen Kelautan dan Perikanan www.dkp.go.id. atau
www.ropeg.dkp.go.id Para pelamar disarankan untuk aktif memantaunya
setiap saat.
Jakarta, 28 Oktober 2008
Label: Lowongan
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 10:27 1 komentar Link ke posting ini
Senin, 2008 Oktober 27
Lowongan CPNS Depkes 2008
DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N NOMOR : KP.01.02.1.1.0669
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KESEHATAN
TAHUN ANGGARAN 2008
Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita lulusan D-III/DIV/S1/S2 untuk diangkat sebagai CPNS Departemen Kesehatan yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Departemen Kesehatan di
Daerah.
1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota ABRI/Polri maupun pegawai swasta.e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri,
anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan Dokter Spesialis :
§ Berusia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2008
§ Memiliki STR sebagai dokter spesialis
§ Dimungkinkan dari Dr/Drg PPDS Tahap Mandiri yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Kompetensi dari KPS ( Ketua Program Studi) FK Universitas setempat dan melampirkan STR sebagai dokter / dokter gigi.
§ Prioritas pasca PTT
b. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan Dokter Umum/Dokter Gigi :
§ Berusia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2008
§ Memiliki STR sebagai dokter umum/dokter gigi
§ Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.
§ Prioritas pasca PTT
c. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan SKM
dengan jabatan Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat, harus melampirkan foto copy legalisir
transkrip nilai yang menunjukkan jurusan/program studi/peminatan
sesuai dengan jabatan formasi tersebut.
3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di
lembar terlampir Generated by Foxit PDF Creator © Foxit Software
http://www.foxitsoftware.com For evaluation only.
7:00:27 PM10/22/2008
4. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIATAN :
NO KEGIATAN WAKTU
1. Pengumuman Alokasi Formasi 22 – 31 Oktober 2008
2. Pendaftaran secara on-line 27 – 31 Oktober 2008
3. Pengiriman berkas ke Po Box sesuai provinsi peminatan (daftar
nomor Po Box terlampir) 27 – 07 November 2008
4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 12 November 2008
5. Daftar Ulang & Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi
Peminatan 12 – 13 November 2008
6. Pelaksanaan Ujian Tulis 15 November 2008
7. Pengumuman Kelulusan CPNS direncanakan 26 November 2008
8. Daftar Ulang Bagi Peserta Yang Lulus Ujian Tulis 26 – 31 Nov 2008
5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id
mulai tanggal 27 Oktober 2008 s/d 31 Oktober 2008.
b. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dalam website dengan
memperhatikan langkah langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk 1 (satu)
peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
d. Setelah melakukan registrasi on-line, pelamar mencetak hasil
registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas photo hitam putih terbaru ukuran 3X4 dan menandatangani print-out registrasi on line tersebut.
5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/ tercatat/ ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui Po Box pada
masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 27 Oktober 2008 dan diterima di Po Box selambatlambatnya tanggal 07 November 2008 jam 15.00 Waktu Setempat. Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 07 November 2008 pukul 15.00 Waktu Setempat tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas
pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap disusun dengan urutan sebagai
berikut :
1. Asli print out registrasi on-line yang telah ditempel pas photo dan ditanda tangani.
2. Foto copy ijazah (D-III, D-IV, S-1, S-2) yang dilegalisir dengan
cap basah oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik).
Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan
pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang masih berlaku yang
dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas/RS Pemerintah ( maksimal diterbitkan Agustus 2008 ). Generated by Foxit PDF Creator © Foxit Software http://www.foxitsoftware.com For evaluation only.
7:00:27 PM10/22/2008
4. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat
yang masih berlaku.
5. Bagi Dr/Drg/Dr Spesialis/Dr PPDS Tahap Mandiri juga melampirkan :
a. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Dokter/Dokter
Gigi/Dokter Spesialis (TIDAK PERLU DILEGALISIR).
b. Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB (bagi Dr/Drg Pasca PTT).
c. Surat Keterangan Kompetensi dari KPS FK setempat ( bagi Dr/Drg PPDS Tahap Mandiri yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter spesialis ).
6. Foto copy sertifikat keteladanan dari pemerintah bagi Dr/Drg/Bidan
(bila ada).
f. Susun dan jepit seluruh dokumen sesuai urutan butir d diatas dan
masukkan ke dalam map kertas. Warna map adalah sebagai berikut : ( rincian kualifikasi pendidikan per warna map terlampir )
- warna map hijau untuk D-III Tenaga Kesehatan
- warna map merah untuk D-III Tenaga Non Kesehatan
- warna map kuning untuk D-IV/S-1/S-2 Tenaga Kesehatan
- warna map biru untuk S-1/S-2 Tenaga Non Kesehatan
Pada sampul map ditulis :
· Nama Peserta
· Nomor Pendaftaran
· Kualifikasi Pendidikan mis : D-III Komputer, Sarjana Kesehatan
Masyarakat.
Kemudian map dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada sampul
amplop ditulis : Kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 Po Box (sesuai Po Box provinsi peminatan terlampir) dan pada sudut kiri atas ditulis nomor pendaftaran registrasi on-line.
Contoh : Peminatan di RS Hasan Sadikin Bandung, pada sampul amplop ditulis : Kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 Po Box 1010 Bandung 40000
5.3. Seleksi Administrasi
a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah dikirimkan
b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan ,
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 November
2008 melalui website www.ropeg-depkes.or.id dan www.depkes.go.id
5.4. Daftar Ulang dan Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta yang
dinyatakan lulus seleksi administrasi (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 12 s/d 13 November 2008 di Panitia Provinsi peminatan yang dituju dengan membawa :
a. Foto copy print out registrasi on-line
b. Foto copy ijazah yang dilegalisir.
c. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar.
d. Surat pernyataan pengunduran diri bermeterai Rp. 6000,- apabila
sampai dengan tanggal 31 November tidak melakukan daftar ulang bagi peserta yang lulus ujian tulis (Form Surat Pernyataan dapat di download dari www.ropeg-depkes.or.id). Generated by Foxit PDF Creator © Foxit Software http://www.foxitsoftware.com For evaluation only. 7:00:27 PM10/22/2008
e. Surat pernyataan bermeterai Rp. 6000,- tentang pengunduran diri
dari seleksi CPNS apabila terbukti berstatus sebagai peserta PPDS bagi Dokter yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi (Form Surat Pernyataan dapat di download dari www.ropegdepkes.
or.id).
5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis
a. Ujian tulis meliputi :
- Tenaga Kesehatan : Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum, Bahasa
Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik) dan Tes Kompetensi
Bidang/Substansi kesehatan.
- Tenaga Non Kesehatan : Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum,
Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik)
b. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 15 November 2008 di Provinsi
peminatan yang dituju, meskipun peserta melakukan registrasi on-line di luar propinsi peminatan.
Contoh : Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS. Wahidin
Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi
ujian di Bandung
c. Khusus untuk peserta Dr/Drg/Dr Spesialis/PPDS Tahap Mandiri,
pelaksanaan ujian tulis akan dilakukan tersendiri dengan materi tes skala kematangan/psikotest.
d. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, pensil 2B asli,
penghapus dan rautan.
e. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta
melakukan daftar ulang di Provinsi peminatan.
5.6. Lain – lain
a. Seleksi penerimaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 sama sekali tidak dipungut biaya dan Departemen Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Departemen Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak
melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
b. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
c. Hal-hal lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen
Kesehatan Tahun 2008 dapat dilihat pada website www.ropeg-depkes.or.id dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website.
d. Apabila diperlukan penjelasan tentang Penerimaan CPNS Departemen
Kesehatan Th. 2008, panitia menyediakan layanan Hotline di masing-masing provinsi peminatan. (Nomor Hotline terlampir).
e. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan
f. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 22 Oktober 2008
Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Th. 2008
TTD
drg. S.R. Mustikowati, M.Kes
NIP. 140158473
Label: Lowongan
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 16:40 0 komentar Link ke posting ini
Jumat, 2008 Oktober 24
Lowongan BUMN Pelindo 2008
Klien kami, salah satu BUMN terbesar di Indonesia, membuka kesempatan kerja bagi putra-putri terbaik Indonesia yang mempunyai integritas tinggi, ulet, teliti dan kompeten untuk bergabung dan mengisi posisi:
Tingkat S1
Staf Perencanaan & Rancang Bangun.
Staf Analisis & Evaluasi Segmen Usaha.
Staf Analisis Potensi Pasar.
Staf Alat Bongkar Muat.
Staf Manajemen Resiko.
Staf Anggaran.
Staf Dukungan Sistem.
Staf Akuntansi Keuangan
KLIK DI SINI UNTUK MELIHAT SPESIFIKASI PEKERJAAN
Tingkat D3
Pelaksana Survey & Teknik Lingkungan.
Pelaksana Pengelolaan Lingkungan Senior.
Pelaksana Pelayanan Kapal & Barang.
Pelaksana Pelayanan Kapal & Lapangan.
Pelaksana Akuntansi Umum / Keuangan.
Pelaksana Perencanaan Teknik Sipil.
Pelaksana Penilikan & Perawatan Teknik Sipil.
Pelaksana Mesin & Listrik.
Pelaksana Pengoprasian Sistem.
Mualim.
Masinis.
Pelaksana Alat Apung.
Pelaksana Mekanik.
KLIK DI SINI UNTUK MELIHAT SPESIFIKASI PEKERJAAN
Tingkat SLTA
Pelaksana Gudang & Bangunan.
Pelaksana Operator Alat Bongkar Muat.
Pelaksana Pelayanan Jasa
KLIK DI SINI UNTUK MELIHAT SPESIFIKASI PEKERJAAN
Persyaratan Umum S1 dan D3 SLTA
IPK Minimal 2.75 (skala 4) Nilai Rata-Rata: 7.00
Usia Maksimal per tanggal 1 November 2008 S1 (31 Thn) & D3 (28 Thn) 25 Tahun
Kemampuan Bahasa Inggris TOEFL/TOEFL Prediction Min. 400 Pasif
PERSYARATAN KHUSUS:
Pelamar bukan pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
Pelamar tidak mempunyai hubungan saudara berupa saudara kandung dengan pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
Pelamar tidak mempunyai suami/ istri yang masih aktif bekerja pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
KETENTUAN LAIN-LAIN:
Pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang telah aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi pekerja.
Aplikasi lamaran hanya dilakukan melalui on-line (klik link di bagian bawah pengumuman). Tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran.
Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, Pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi melalui email. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi.
Untuk Pelamar Tingkat S1 dan D3, tes hanya akan diselenggarakan di Jakarta.
Untuk Tingkat SLTA, tes diselenggarakan di Jakarta, Palembang dan Pontianak. Pelamar hanya dapat memilih satu lokasi tes dan tidak dapat mengubah lokasi tes yang telah dipilih. Apabila tidak memilih lokasi tes, maka dianggap memilih Jakarta. Biaya dari dan ke tempat seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.
Pelamar hanya diperkenankan melakukan satu kali registrasi on-line.
Pada setiap tahap seleksi, hanya pelamar dengan kualifikasi terbaik (shortlist candidates) yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi tahap selanjutnya.
Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/ informasi yang sebenar-benarnya, karena data ini akan diklarifikasi dengan berkas aslinya pada saat pelaksanaan proses seleksi Tahap I (Verifikasi Dokumen).
Masa waktu Registrasi on-line adalah 22 Oktober s/d 31 Oktober 2008.
Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan/atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan, yang dihubungi untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan peserta yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai 5 November 2008.
DOKUMEN YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT TES TAHAP I :
Fotocopy ijazah akhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan sertifikat lainnya yang relevan;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup yang didownload dari website;
Pas Foto Berwarna, ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
Kartu Hasil Nilai TOEFL dengan maksimum 1 tahun terakhir (khusus S1 dan D3);
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang;
Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan;
Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pekerja/ pegawai dari suatu instansi baik pemerintah maupun swasta;
Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan;
Surat Pernyataan tidak mempunyai hubungan saudara berupa saudara kandung dan/atau tidak mempunyai suami/istri yang masih aktif bekerja pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II.
Pelamar yang menunjukkan dokumen yang berbeda dengan data yang dimasukan pada saat registrasi on-line, dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes tahap selanjutnya.
(Jakarta, 22 Oktober 2008 - Panitia Rekrutmen & Seleksi
Label: Lowongan
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 12:46 0 komentar Link ke posting ini
Kamis, 2008 Oktober 23
Krisis Ekonomi
Tulisan berikut bukan tulisan saya dan saya tidak berhak apa-apa atas tulisan ini. Menurut saya tulisan ini menarik karena sedikit bisa menjelaskan kepada kalangan awam (termasuk saya) tentang krisis ekonomi yang kali ini melanda dunia .... Semoga bermanfaat
Krisis Subprime di Amerika Serikat
Kalau Langit Masih Kurang Tinggi
Oleh: Dahlan Iskan
Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya
''menceritakan' '
secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di AS saat ini. Seperti
juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang sakit liver, meski mereka tahu
saya bukan dokter. Saya coba:
Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus
berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah
perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal
caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.
Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu
lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau
tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik
dan
labanya harus terus meningkat.
Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang,
sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.
Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para
pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi
dibanding waktu mereka beli dulu: untung.
Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual
saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian
banyak.
Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan
baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing
putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara kerja para CEO
tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak, hukum
perburuhan, dan seterusnya.
Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa
tertekan
dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi
kadang bisa rugi?
Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa
disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa?
Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia
mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba
dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO
perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George
Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?
Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti
tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk
terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus
dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan baru.
Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja
jalannya orang
lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak dijual? Beli dengan
cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya hostile take over.
Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk
bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat
jalan.
Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para
direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun.
Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus naik. Pemerintah
happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi happy karena
dapat dukungan atau sumber dana.
Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan
kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli
kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya.
Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.
Karena itu, AS
perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau tidak
bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau Indonesia atau
negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja
ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia:
USD 2 triliun!
Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan' ' perusahaan
seperti itu
dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS
dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.
Tapi, itu belum cukup.
Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak
cukup lagi: harus computerized!
Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat
harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah
harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga belum cukup.
Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya
tidak ada lagi
perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat,
dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah
yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar
kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya.
Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli
rumah?
Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih
besar? Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana
perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana bank bisa lebih
besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjual
kloset bisa lebih besar? Padahal, doktrinnya, semua perusahaan
harus semakin besar?
Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980,
pemerintah bikin keputusan yang disebut ''Deregulasi Kontrol
Moneter''.
Intinya, dalam hal
kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan
menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan
dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku
dua tahun kemudian.
Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan,
asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang
dimanfaatkan perbankan secara nyata.
Begini ceritanya:
Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam
undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan
memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR,
meski tidak sama).
Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil
mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan
karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun.
Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU
Mortgage. Yang
terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di
Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan
syarat orang yang bisa mendapat mortgage.
Dengan keluarnya ''jalan baru'' pada 1980 itu, terbuka peluang
untuk
menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank
bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para
broker dan bisnis lain yang terkait.
Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka,
ada lagi ''jalan baru'' yang dibuat pemerintah enam tahun
kemudian. Yakni,
tahun 1986.
Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya:
pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi
pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau
beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.
Di
negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar
biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau
Denmark , gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua
keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga
terjamin.
Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis
menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang
disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung
menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus
meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.
Kata ''mortgage'' berasal dari istilah hukum dalam bahasa
Prancis.
Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam
mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda
serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda
boleh menempatinya selama
cicilan Anda belum lunas.
Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah
itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan
rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar
itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah
tersebut.
Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti Lehman
Brothers?
Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena
fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ''para
pelaku
bisnis keuangan'' sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan
meningkatkan laba.
Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas
mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah.
Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.
Akibatnya, yang pintar
bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para
pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk
membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa
mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh
suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung. Jadi, tidak ada
kata takut dalam memberi kredit rumah.
Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam
undang-undang perbankan yang keras.
Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan.
Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ''bank jenis
lain'' yang disebut investment banking.
Apakah investment banking itu bank?
Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ''hanya mirip'' bank. Ia
lebih bebas
daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal:
menerima macam-macam ''deposito'' dari para pemilik uang,
meminjamkan
uang,
meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin,
membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang
bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah
memikirkan! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis
investment banking itu.
Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman
tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya
kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja:
kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada
orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah ''personal
banking''.
Saya sering kedatangan orang dari investment banking seperti itu yang
menawarkan banyak fasilitas. Kalau saya mau menempatkan dana di sana , saya
dapat bunga lebih baik dengan hitungan yang rumit. Biasanya saya tidak
sanggup mengikuti
hitung-hitungan yang canggih itu.
Saya orang yang berpikiran sederhana. Biasanya tamu-tamu seperti itu saya
serahkan ke Dirut Jawa Pos Wenny Ratna Dewi. Yang kalau menghitung angka
lebih cepat dari kalkulator. Kini saya tahu, pada dasarnya dia tidak
menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk memutar cash-flow.
Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya
orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, yang kurang
memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage.
Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh
besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang
yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang
bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun.
Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat
mortgage. Kalau belum 600, dia harus
berusaha mencapai 600. Bisa dengan
terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan
pengeluaran.
Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi,
pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari
mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita,
bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak
pernah dipikirkan jangka panjangnya.
Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari
10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita
sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang
jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan
rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak
yang gagal bayar.
Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan
rumah-rumah
itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain
itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang
beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu
domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh
semua.
Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum
ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar.
Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana APBN USD 700 miliar,
memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan
masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar
lagi?
Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau
menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak
USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara
Indonesia dijadikan satu.
Jadi, kita masih
harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan
rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan
orang Indonesia yang ''menabung'' - kan uangnya di
lembaga-lembaga
investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu.
Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak
banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada
Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.
Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi
salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan
Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun,
yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara
besar-besaran ke sana . Kita, setidaknya, masih bisa menanam jagung.(*)
Label: Me
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 12:33 2 komentar Link ke posting ini
Lowongan CPNS Menpan 2008
KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN Nomor : B/2902/B.I.PAN/10/2008
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA TAHUN 2008
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/350/M.PAN/10/2008, tanggal 20 Oktober 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun Anggaran 2008 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, diumumkan sebagai berikut :
1.Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi lowongan formasi pegawai di lingkungan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2008.
2.Kualifikasi yang dibutuhkan :
KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH KODE NO FORMASIJABATAN FORMASI KUALIFIKASI JENJANG JURUSAN FORMASI JABATAN PENDIDIKAN
1 0101 Analis Kelembagaan 1001
sarjana (S-1)Hukum 1 0101
Sarjana (S-1) Teknik Informatika 1 0201
Sarjana (S-1) Administrasi Negara 1 0301
Sarjana (S-1) Hukum Tata Negara 1 0401
2. Analis SDM Aparatur 1002
Pasca Sarjana (S-2) Program SDM 1 0501
Diploma III (D-III) Aktuaria 1 0601
3. Pengelola Database 1003
Diploma III (D-III) Teknik Informatika 1 0701
Sarjana (S1) Teknik Informatika 1 0201
Analis Akuntabilitas Aparatur 1004
4. Sarjana (S1) Hukum 1 0101
Sarjana (S1)Ekonomi Akuntansi 2 0801
Penelaah Masalah Pengawasan 1005
5.Sarjana (S1) Hukum 1 0101
6.Pranata Komputer 1006 DiplomaIII (D-III)Teknik Informatika 2 0701
7.Verifikator Keuangan 1007 Diploma III (D-III) Akuntansi 1 0901
8 Sekretaris 1008 Diploma III (D-III) Sekretaris 1 1001
3.PERSYARATAN meliputi :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 1 Desember 2008;
c.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
d. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/POLRI/TNI maupun sebagai pegawai swasta;
f.Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
g.Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
h.Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
i. Saat mengajukan lamaran telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang terakreditasi dan terlegalisir.
4. KETENTUAN PENDAFTARAN :
a. Penerimaan surat lamaran :
1) Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 s.d. 25 Okt 2008 (cap pos);
2) Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, dan ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara u.p. Kepala Biro Umum selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS 2008 Kementerian Negara PAN;
3) Surat lamaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna hijau untuk pelamar Pasca Sarjana (S-2), map berwarna biru untuk pelamar Sarjana (S-1) dan map berwarna merah untuk pelamar Diploma III (D-III), kemudian dimasukkan ke dalam amplop besar berwarna coklat serta mencantumkan jenis formasi jabatan di sebelah kiri atas pada amplop;
4) Surat lamaran dikirim melalui Kantor Pos, kepada : Tim Pengadaan CPNS Tahun 2008 Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara PO. BOX. 2593 JKP 10025.
b. Surat lamaran dilengkapi :
1)Pas Foto ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar (berwarna dengan latar belakang merah);
2)Fotokopi Ijazah Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1) atau Diploma III (D-III) dan transkip nilai yang dilegalisir (cap basah);
3) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
4) Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku;
5) Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Dokter yang masih berlaku;
6) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku;
7) Fotokopi Sertifikat TOEFL/IELTS bagi pelamar Pasca Sarjana (S-2) dan Sarjana (S-1) serta Sertifikat Kursus Komputer bagi pelamar Diploma III (D-III).
c. Persyaratan khusus :
1) Bagi pelamar Pasca Sarjana (S-2) memiliki nilai IPK minimal 3,00 dan nilai TOEFL=400/IELTS=5;
2) Bagi pelamar Sarjana (S-1) memiliki nilai IPK minimal 2,75 dan nilai TOEFL=400/IELTS=5;
3) Bagi pelamar Diploma III (D-III), memiliki nilai IPK minimal 2,7.
5. PELAKSANAAN SELEKSI :
a. Berkas lamaran harus telah diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2008 Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara paling lambat tanggal 28 Oktober 2008.
b. Seleksi administratif (nomor 3&4)dilakukan dengan sistem rasio
perbandingan formasi dan jabatan yang tersedia. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan tersebut di atas akan diumumkan pada tanggal 31 Oktober 2008, melalui website: http://www.menpan.go.id dan Papan
Pengumuman di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl. Jend. Sudirman Kav. 69,Jakarta 12190.
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil TANDA PESERTA UJIAN CPNS TAHUN 2008 dan diharuskan datang sendiri pada hari Sabtu, tanggal 1 November 2008, pukul 09.00 s.d.
15.00 WIB dan hari Minggu, tanggal 2 November 2008, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, di Ruang Serbaguna Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, dengan membawa kartu identitas diri (KTP/SIM).
d. Materi Ujian:
1) Tes Pengetahuan Umum (TPU);
2) Tes Bahasa Inggris;
3) Psikotes (tes dan wawancara).
e. Jadwal Ujian akan diberitahukan kemudian;
f. Bagi pelamar yang lulus ujian penyaringan dan tahap wawancara untuk diterima menjadi CPNS, akan diumumkan pada website: http://www.menpan.go.id dan Papan Pengumuman di Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara, Jl. Jend. Sudirman Kav. 69, Jakarta 12190, pada tanggal 21 November 2008.
6. LAIN-LAIN :
a. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan seleksi dan ujian penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun 2008;
b. Seleksi penerimaan CPNS Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tidak dipungut biaya apapun;
c. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
d. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20x jumlah lowongan formasi berdasarkan peringkat nilai IPK tertinggi;
e. Bagi yang mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
f. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter yang berwenang;
g. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia pada waktu pemberkasan. Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan ijazah asli, maka dinyatakan gugur;
h. Panitia tidak menerima lamaran yang disampaikan secara langsung;
i. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 20 Oktober 2008
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Negara PAN
Tahun 2008,
ttd
Drs. Rusdan Sanusi
NIP. 010054241
Label: Lowongan
Diposkan oleh hemmy de YD3RLU di 07:59 0 komentar Link ke posting ini